Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)
Di Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar ijtima ulama di Cibinong beberapa waktu lalu, dari lima poinnya yaitu menolak keras perilaku LGBT.
Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Prof Dr KH Ahmad Mukri Aji yang memimpin pelaksanaan ijtima ulama sekaligus wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) XVI itu menyebutkan bahwa penolakan itu telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor.
"MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender, 'queer' (tertarik dengan banyak gender) dan lain-lain, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun," katanya dikutip dari ANTARA.
MUI meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBT.
"Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan (LGBT) tersebut di 'Bumi Tegar Beriman'," kata KH Mukri Aji.