Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). Politisi Partai Gerindra ini ditangkap di sisa akhir jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Bandung.
Menurut Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, jabatan Wali Kota Bandung akan berakhir dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini diketahui berdasarkan aturan yang berlaku.
"Kalau kita berbicara konstitusi beliau akan berakhir tanggal 20 September tahun 2023 kalau berhitung dari sekarang 4 bulan lebih, atau 5 bulan," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).
Disinggung soal rentan waktu yang berdekatan antar Plh dan Plt untuk mengisi kekosongan Pemerintahan Kota Bandung, Ema memastikan saat ini akan terlebih dahulu menunggu pemberian jabatan Plh.
"Mekanisme ini sedang berproses, ini kan nanti saya melanjutkan (rapat) dengan kawan-kawan," kata dia.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap bersama delapan orang lainnya, termasuk beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bamdung," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Pada OTT ini, KPK kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu uang pecahan rupiah. Adapun Yana diduga menerima suap terkait pengadaan kamera CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
"Akan disampaikan perkembangan segera," kata dia.
