Gunung sampah yang ada di TPAR Kebon Kongok (IDN Times/Linggauni)
Sebelumnya, Kepala Seksi Kerja Sama Teknis Operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Bandung Deti Yulianti, saat ini sampah dari Bandung 82 persen harus diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Padahal TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Bara saja perkiraan awalnya harus bisa menampung 1.200 ton per hari dari kawasan Bandung Raya.
Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk mencapai 2,5 juta jiwa, permasalahan sampah di Kota Bandung masih belum menemukan solusi yang maksimal.
"DLHK terus berusaha agar jumlah sampah yang diangkut ke TPA semakin kecil. Targetnya pada 2022 hanya terbuang sebanyak 70 persen dari total sampah yang ada," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan, kondisi TPA Sarimukti yang sudah tidak lagi memiliki kapasitas untuk menampung sampah. Sehingga nantinya sampah akan di angkut ke TPPAS Legok Nangka. Di sana, Kota Bandung dituntut untuk mengurangi pengangkutan sampah sebanyak 24 persen.
Untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, minimal turun dari 80 ke 70 persen caranya lewat sampah yang diolah dan mengembangkan kawasan bebas sampah skala kelurahan.
"Jika Kota Bandung tidak bisa mengurangi sampah maka potensi kota lautan sampah bisa saja terjadi," kata Deti.