Waspada! Tarif Trump Ancam Industri Padat Karya di Jabar

Bandung, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menetapkan tarif baru impor berbagai negara ke AS. Dalam daftarnya, produk ekspor Indonesia ke negara Paman Sam itu akan dikenakan bea masuk yang diatur dalam tarif timbal balik (resiprokal) kepada Indonesia sebesar 32 persen.
Kondisi ini tentunya akan berdampak terhadap sektor industri padat karya di Provinsi Jawa Barat. Apalagi, nilai ekspor produk Jabar paling tinggi ke AS dibandingkan dengan 12 negara ekspor lainnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Nining Yuliastiani membenarkan soal dampak dari kebijakan Presiden Trump itu. Mengingat, Amerika Serikat merupakan tujuan ekspor dari para industri di Jabar.
"Mengingat Amerika Serikat merupakan mitra dagang utama bahkan nomor satu terbesar sebagai negara tujuan ekspor dari Jawa Barat," kata Nining, Jumat (4/4/2025).
1. Padat karya paling berdampak
Berdasarkan data ekspor non-migas Jawa Barat dari Januari-Desember 2024, mencapai USD37,87 miliar di mana pada akhir bulan tahun kemarin nilai ekspor ke Amerika Serikat mencapai mencapai USD502,70 juta.
Angka tersebut paling besar dari negara lainnya seperti Filipina USD256,99 juta dan Jepang sebesar USD218,35, juta dengan kontribusi ketiganya terhadap ekspor mencapai 31,41 persen.
Salah satu yang turut memberikan kontribusi besar yaitu golongan alas kaki sebesar USD 20,50 juta dan juga pakaian jadi bukan rajutan. Dengan saat ini, Nining khawatir akan akan berdampak kepada penurunan produksi padat karya di Jabar.
"Pemberlakuan tarif Donald Trump berpotensi membuat industri padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil mengalami penurunan," kata dia.