Bandung, IDN Times - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menetapkan tarif baru impor berbagai negara ke AS. Dalam daftarnya, produk ekspor Indonesia ke negara Paman Sam itu akan dikenakan bea masuk yang diatur dalam tarif timbal balik (resiprokal) kepada Indonesia sebesar 32 persen.
Kondisi ini tentunya akan berdampak terhadap sektor industri padat karya di Provinsi Jawa Barat. Apalagi, nilai ekspor produk Jabar paling tinggi ke AS dibandingkan dengan 12 negara ekspor lainnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Nining Yuliastiani membenarkan soal dampak dari kebijakan Presiden Trump itu. Mengingat, Amerika Serikat merupakan tujuan ekspor dari para industri di Jabar.
"Mengingat Amerika Serikat merupakan mitra dagang utama bahkan nomor satu terbesar sebagai negara tujuan ekspor dari Jawa Barat," kata Nining, Jumat (4/4/2025).