Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil. Peristiwa tersebut dilaporkan wisatawan yang sedang melewati Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung, pada Sabtu (7/9/2024).

Dalam rekaman kamera pengawas yang tersebar di media sosial, semula pak ogah yang sedang mengatur kendaraan di Taman Flexi berpura-pura terlindas kakinya saat ada mobil yang sedang melintas. Pak ogah tersebut kemudian memberhentikan mobil itu dan meminta uang ganti rugi.

1. Keduanya sempat digiring ke kantor polisi

Photo image criminal (bukalapak/mistergrosir)

Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, polisi menerima aduan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan pak ogah dengan modus kaki terlindas.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan medsos, kami telusuri dan lakukan penyelidikan sehingga didapatkan beberapa orang yang melakukan hal itu,” kata Eko saat dihubungi, Senin (9/9/2024).

Polisi kemudian bergerak mendatangi TKP dan mendapatkan adanya dua orang pak ogah. Keduanya kemudian diamankan dan digiring ke kantor polisi.

Eko menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pemerasan tersebut baru dilakukan beberapa kali. Adapun uang yang didapat pak ogah dalam aksi tersebut berkisar Rp10 ribu sampai Rp15 ribu.

2. Mereka dilepas karena janji tak berulah lagi

ilustrasi melepas borgol (pexels.com/Pixabay)

Pak ogah itu pun menyasar kendaraan secara acak, namun didominasi kendaraan plat luar Bandung atau wisatawan. Kedua orang pak ogah itu pun kini sudah dilepas polisi setelah sebelumnya sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan menulis surat pernyataan.

Pembinaan terhadap pak ogah lainnya pun akan dilakukan sebab peristiwa tersebut meresahkan masyarakat.

“Pengakuannya hanya dikasih uang Rp10 ribu sampai Rp15 ribu. Gak ada tindakan lain, kami akan pembinaan, kami tegur, buat pernyataan, keluarga suruh jemput terus dikembalikan,” ujarnya.

3. Laporkan jika ada hal serupa

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, kepolisian sudah mendapati informasi serupa adanya pak ogah yang suka meminta uang pada pengemudi. Tim pun sudah bergerak dan mencari tahu kebenaran tersebut.

Para pengemudi diharap bisa melaporkan jika ada kasus serupa yang bisa merugikannya. Termasuk dari pak ogah yang berpura-pura celaka karena terserempet kendaraan.

Editorial Team