Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pengatur jalan atau pak ogah yang kedapatan melakukan aksi pemerasan terhadap pengendara mobil. Peristiwa tersebut dilaporkan wisatawan yang sedang melewati Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di Taman Flexi, Kota Bandung, pada Sabtu (7/9/2024).
Dalam rekaman kamera pengawas yang tersebar di media sosial, semula pak ogah yang sedang mengatur kendaraan di Taman Flexi berpura-pura terlindas kakinya saat ada mobil yang sedang melintas. Pak ogah tersebut kemudian memberhentikan mobil itu dan meminta uang ganti rugi.