Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau agar pelaksanaan salat jumat untuk sementara bisa digantikan dengan melakukan salat dzuhur. Hal tersebut bersamaan kondisi Jabar siaga I virus Corona (COVID-19).
"Karena kondisi darurat untuk salat dzuhur di rumah masing-masing bolehlah, tapi kami tidak mengimbau untuk tidak Jumatan," ujar ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei saat dihubungi IDN Times, Senin (16/3).
