Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Waspada COVID-19, MUI Jabar: Salat Jumat Bisa Diganti dengan Dzuhur
Ilustrasi virus corona. IDN TImes/Arief Rahmat

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau agar pelaksanaan salat jumat untuk sementara bisa digantikan dengan melakukan salat dzuhur. Hal tersebut bersamaan kondisi Jabar siaga I virus Corona (COVID-19).

"Karena kondisi darurat untuk salat dzuhur di rumah masing-masing bolehlah, tapi kami tidak mengimbau untuk tidak Jumatan," ujar ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei saat dihubungi IDN Times, Senin (16/3).

1. Menyesuaikan dengan kondisi Jabar saat ini

Ilustrasi Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Rachmat mengatakan, pada dasarnya, pergantian salat jum'at dengan salat dzuhur tidak menjadi soal. Hal tersebut lantaran menyesuaikan dengan kondisi seperti saat ini. Apa lagi, Jabar telah menetapkan siaga I virus Corona.

"kalaupun tidak Jumatan dengan kondisi seperti ini, secara agama itu dibolehkan (tidak jumatan dan diganti salat dzuhur masing-masing di rumah)," ungkapnya.

2. Bisa jadi momentum meningkatkan ketakwaan kepada Allah

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Rachmat menuturkan, keadaan saat ini bisa menjadi momentum masyarakat untuk meningkatkan ketakwaan kepada tuhan. Ia meminta, umat harus lebih banyak mengurangi kegiatan yang berkaitan dengan orang banyak dalam satu tempat.

"Dari MUI itu tentu situasi yang sekarang itu harus dijadikan momentum untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah, kedua jadi imbau untuk masyarakat mengurangi kegiatan yang melibatkan orang banyak," tuturnya.

3. Tabligh akbar ada baiknya diberhentikan terlebih dahulu

Ilustrasi Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Disinggung soal pengadaan tabligh akbar yang dapat mendatangkan orang banyak di Jabar. Rachmat mengatakan, ada baiknya kegiatan tersebut ditunda dahulu dan menunggu keputusan pemerintah bahwa keadaan sudah steril dan aman.

"Iya masyarakat dihimbau tidak berinteraksi dengan ramai orang, termasuk tabligh-tablig akbar," katanya.

4. Sudah lakukan koordinasi dengan instansi terkait

shutterstock.com

Rachmat menambahkan, sampai saat ini MUI Jabar sudah melakukan koordinasi dengan Instansi terkait seperti Dewan Kerukunan Masjid (DKM) dan beberapa lainya. Bahkan, usulan untuk solat jumaat diganti dengan solat dzuhur hasil dari himbauan DKM.

"Memang ini sudah imbauan dari DKM juga, supaya sendiri-sendiri agar tidak menyebarkan virus itu," kata dia.

Editorial Team