Bandung, IDN Times - Uniersitas Padjadjaran (Unpad) memperpanjang masa perkuliahan secara daring atau online hingga 19 Juni 2020. Ini merujuk pada surat keputusan (SK) Kepala BNPB terkait perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia.
Kepastian perpanjangan masa kuliah secara daring berdasarkan Surat Edaran WR1 No. 751/UN6.WR1/TU/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Edaran terkait kebijakan pembelajaran Semester Genap 2019/2020
Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Dandi Supriadi mengatakan, dengan kondisi perkembangan kasus virus corona baru (COVID-19) yang belum jelas, pihaknya memutuskan beberapa kebijakan terkait proses pembelajaran di Semester Genap 2019/2020.
"Memperpanjang proses pembelajaran daring/pembelajaran jarak jauh sampai dengan berakhirnya masa Ujian Akhir Semester Genap 2019/2020 atau sapai dengan tanggal 19 Juni 2020," ujar Dandi melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (26/3).