Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ribuan motor antre di check point Cicaheum, Kota Bandung pada pelaksanaan PSBB Bandung Raya hari kedua, Kamis(23/4). IDN Times/istimewa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung menutup kembali sejumlah ruas jalan perkotaan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Penutupan dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 06.00WIB sebagai antisipasi datanya gelombang kedua atau second wave penyebaran virus corona (COVID-19).

Rencananya, daftar jalan yang akan diberlakukan sistem buka tutup tersebut yakni, Jalan Otista Pasar Baru, Jalan Asia Afrika Tamblong, Jalan Naripan Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy ABC, Jalan Lembong Tamblong ( Patung bola ajat), Jalan Merdeka ( Meri, Merdeka aceh, Sumatera aceh, Wastu Aceh ), Jalan Dago ( Cikago - Simpang dago) Jalan Purnawarman dan Diponegoro ( Gesat ).

1. Penutupan sebagai pengingat masyarakat bahwa keadaan belum normal

IDN Times/Debbie Sutrisno

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penutupan ruas jalan dimaksudkan sebagai antisipasi datangnya gelombang kedua virus corona di Kota Bandung, selain itu penutupan juga dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa Bandung masih belum normal.

"Insyallah kita akan tutup Jalan Asia Afrika, Braga, Merdeka (antara persimpangan riau aceh) dan Dago akan terus dievaluasi," ujar Yana Mulyana pada awak media, Kamis (25/6).

2. Penutupan tidak dilakukan secara penuh

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan kondisi relaksasi dan kelonggaran untuk sektor ekonomi beroperasi dengan jam yang sudah ditentukan, Yana menjelaskan, penutupan jalan tidak akan full, melainkan menyesuaikan dengan jam operasional dari cafe, mal atau beberapa tempat lainnya.

"Kami membatasi dengan PSBB Proposional ada relaksasi pelonggaran sosial ekonomi semua rata rata selesai jam 8 malam. Karena itu (Jalan) tutup bukan tutup sih pukul 09:00 WIB sampai pukul 06:00 WIB bukan membatasi gerak masyarakat tapi memberikan pesan masih PSBB," tuturnya.

3. Masyarakat diharapkan tetap tidak membuat kerumunan

Dok.IDN Times/Istimewa

Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung ke depan akan terus melakukan evaluasi dan terus memantau dampak baik dan buruk dari langkah tersebut. Buka tutup jalan menurutnya bukan berarti melarang masyarakat untuk ada di wilayah tersebut, hanya sebagai antisipasi.

"Kita akan evaluasi kalau masih berkerumun di alun-alun saya pikir kita mengingatkan supaya berhati-hati. Saya pikir soal kesadaran," ungkapnya.

4. Sanksi pelanggar masih normatif

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, penutupan yang dilakukan Pemkot Bandung bukan untuk mempersulit langkah masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sebagai antisipasi.

"Penutupan bukan untuk mempersulit masyarakat, bukan menjauhkan jarak tapi peduli pada situasi yang ada pertimbangan," katanya.

Adapun sanksi yang akan diberikan masih berupa teguran normatif dan tidak ada sanksi tegas. "Kami kemanusiaan jadi bentuknya imbauan tidak memberikan sanksi tapi ini semua kesadaran dan disiplin dari masyarakat," kata dia.

Editorial Team