Bandung Barat, IDN Times - Keberadaan sebuah warung di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat warga berang hingga menggelar aksi protes. Lantas apa alasannya?
Warung tersebut ternyata diduga menjual
minuman keras (miras) dan obat terlarang. Warga pun menggelar aksi protes agar warung itu ditutup. Mereka memasang spanduk bertuliskan 'Kami Warga Desa Cipada Menolak Keras Peredaran Miras, Obat Terlarang, dan Narkotika'. Ada beberapa spanduk yang dipasang di beberapa titik.
Aksi protes warga terkait keberadaan warung yang menjual miras dan obat-obatan terlarang itu viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat warga membentangkan poster berbagai tulisan yang menentang adanya penjualan miras dan obat terlarang di wilayah tersebut.
