Rumah yang diduga dipakai tempat ibadah dipasang garis polisi (IDN Times/Istimewa)
Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait sebelum aksi protes warga terjadi. Dari hasil klarifikasi itu, warga meminta agar rumah tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat ibadah.
"Ini demi menjaga ketertiban dan menghindari konflik sosial. Karena mayoritas warga di sini beragama Islam, jadi isu seperti ini sensitif," jelas Endang.
Endang mengatakan, pemilik rumah singgah berinisial W sudah menyatakan komitmennya untuk tidak lagi menggelar kegiatan keagamaan di sana. Selain itu, MUI Kecamatan Cidahu juga akan mengirimkan surat imbauan secara resmi.
"Pemilik rumah singgah sebenarnya MVN yang berdomisili di Jakarta. Sedangkan W adalah adik kandungnya. Rumah itu dikelola oleh J dan istrinya, yang beragama non-muslim," katanya.
Sebagai langkah antisipasi, polisi memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi. Polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat yang ditemukan tergeletak di bawah jembatan.
"Situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif. Tapi kami tetap melakukan pemantauan ketat untuk mencegah potensi gesekan," tutup Endang.