Bandung, IDN Times - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan melakukan pendalaman mengenai adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal uang Bantuan Sosial (Bansos) disalahgunakan untuk bermain judi online (judol) dengan nilai transaksi mencapai hingga Rp975 miliar.
Diketahui, berdasarkan temuan PPATK yang terlaporkan ke Kemensos, dari 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos, ada 571.410 keluarga penerima manfaat (KPM) bermain judol. Selain itu, ada sebanyak 100 lainnya teridentifikasi terlibat kegiatan pendanaan terorisme.
Dengan temuan itu, Gus Ipul mengatakan sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap data penerima bantuan sosial.
"Kalau memang terbukti dipakai untuk hal-hal itu, atau rekeningnya dijual ke orang lain, itu yang sedang kami dalami," kata Gus Ipul di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Sabtu (12/7/2025).
