Kuningan, IDN Times - Dua warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, akhirnya kembali ke Indonesia setelah beberapa waktu disekap.
Keduanya merupakan pasangan suami istri yang tergabung dalam rombongan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (26/12/2025) malam.
Rombongan korban tiba di Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses serah terima kepada instansi terkait. Kepulangan mereka disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar aparat kepolisian.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyambut kabar tersebut dengan rasa syukur. Ia menyatakan lega karena warganya bisa kembali dalam keadaan selamat, meskipun membawa trauma akibat pengalaman pahit selama berada di luar negeri.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Polri dan semua pihak yang telah bekerja keras sehingga warga kami dapat pulang dengan selamat,” kata Dian, Sabtu (27/12/2025).
