Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Indramayu Tuding Ponpes Al-Zaytun Sesat, MUI Jabar Buat Timsus
Tangkap layar

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menanggapi adanya aksi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023). Masyarakat menuding Ponpes yang dipimpin oleh Syaikh Panji Gumilang ini memberikan ajaran sesat.

Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, jajarannya bersama Pemprov Jabar, Polda Jabar, dan Kodam III/Siliwangi melakukan pertemuan dan hasilnya telah disepakati akan membuat tim khusus.

"Jadi kemarin juga belum ada seminggu, kami ini kan ada rapat gabungan nih di Jabar, gabungan dari Kodam, dari Polda, dari Pemda, dari MUI, dan Kemenag. Nah itu kesimpulannya mau membentuk tim khusus," kata Rafani melalui sambungan telepon, pada Kamis (15/6/2023).

1. MUI pusat sudah bentuk timsus

Tangkap layar

Rafani mengungkapkan, MUI pusat sendiri akan membuat tim khusus untuk memindak banyaknya kontroversi dari Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, aksi masyarakat yang meminta untuk mengusut dugaan ajaran sesat sudah tepat.

"Kemudian di pusat ternyata juga membentuk tim gitu, jadi kalau ada yang demonstrasi sekarang ada tuntutan segera ini (mengusut) itu tepat menurut saya," ucapnya.

2. MUI Jabar minta kasus ini segera selesai

IDN Times/Galih Persiana

Dari adanya tuntutan masyarakat, Rafani menambahkan, MUI Jabar bisa merekomendasikan sikap pada pengurus pusat untuk turut menindaklanjuti melalui timsus yang telah dibentuk.

"Jadi pandangannya, kami juga di Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun, jangan terus-terusan Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial," katanya.

Meski begitu, Rafani belum mengetahui secara jelas progres pembentukan tim ini. Namun, berdasarkan kacamata pribadinya, kontroversi yang dibuat mengarah pada kesesatan.

"Kalau terkait dengan kriteria kesesatan sudah banyak yang menyimpang lah sebetulnya," kata dia.

3. Forum Indramayu Menggugat tuding Al-Zaytun berikan ajaran sesat ke siswa

instagram.com/infolangsaku

Untuk diketahui, Massa Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023). Mereka menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.

Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.

Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Editorial Team