Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Cirebon Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok Diberi Pendampingan
Ilustrasi TPPO (Foto: Istimewa)
  • Pemprov Jawa Barat menelusuri kasus warga Cirebon yang diduga jadi korban pengantin pesanan di Tiongkok, dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
  • Korban telah berhasil dihubungi, dan pemerintah menyiapkan pendampingan serta proses pemulangan sesuai mekanisme resmi bersama Kementerian Luar Negeri.
  • DP3AKB fokus memperkuat edukasi masyarakat tentang bahaya perdagangan orang berkedok pernikahan, serta mendorong pelaporan melalui hotline resmi jika ada indikasi eksploitasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
28 Februari 2026

Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menghubungi korban pengantin pesanan asal Cirebon dan memperoleh informasi awal. Ia menjelaskan koordinasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri serta Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk proses pendampingan dan pemulangan korban.

kini

Pemprov Jawa Barat terus menelusuri kasus pengantin pesanan di Tiongkok dan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat. Layanan pendampingan psikologis, sosial, dan reintegrasi disiapkan bagi korban setelah kembali ke Indonesia.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menelusuri kasus dugaan warga Cirebon yang menjadi korban praktik pengantin pesanan di Tiongkok dan memberikan pendampingan serta perlindungan kepada korban.
  • Who?
    Korban adalah warga asal Cirebon; penanganan dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat melalui DP3AKB, dipimpin Siska Gerfianti, dengan arahan Gubernur Dedi Mulyadi dan koordinasi bersama Kementerian Luar Negeri.
  • Where?
    Kasus melibatkan wilayah Cirebon sebagai daerah asal korban dan lokasi kejadian di Tiongkok; koordinasi berlangsung di Bandung serta instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional.
  • When?
    Penelusuran dan pendampingan dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026, setelah informasi awal mengenai kasus ini viral di media sosial beberapa waktu sebelumnya.
  • Why?
    Tindakan dilakukan untuk melindungi warga dari dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok pernikahan lintas negara serta memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai prosedur hukum.
  • How?
    Pemprov Jabar berkoordinasi dengan kementerian, lembaga vertikal, dan pemerintah daerah; telah menghubungi korban, menyiapkan pemulangan, serta menyediakan layanan pendampingan psikologis dan sosial pascakejadian.
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menelusuri kasus dugaan warga Cirebon yang menjadi korban praktik pengantin pesanan di Tiongkok dan memberikan pendampingan serta perlindungan kepada korban.
  • Who?
    Korban adalah warga asal Cirebon, sementara penanganan dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat melalui DP3AKB bersama Gubernur Dedi Mulyadi dan instansi terkait termasuk Kementerian Luar Negeri.
  • Where?
    Kasus melibatkan wilayah Cirebon sebagai daerah asal korban dan Tiongkok sebagai lokasi kejadian, dengan koordinasi dilakukan dari Bandung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Sabtu, 28 Februari 2026, setelah informasi awal mengenai kasus tersebut viral di media sosial beberapa waktu sebelumnya.
  • Why?
    Penyelidikan dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok pernikahan lintas negara yang menimpa seorang warga perempuan asal Cirebon.
  • How?
    Pemprov Jabar berkoordinasi dengan kementerian, lembaga vertikal, dan pemerintah daerah untuk memastikan pendampingan korban, pemulangan sesuai prosedur, serta pencegahan melalui edukasi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menelusuri kasus warga Cirebon yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan (mail-order brides) di Tiongkok. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya turut dilakukan Pemprov Jabar karena melibatkan lintas negara.

Pemerintah provinsi telah menerima informasi awal terkait kasus viral di media sosial itu. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun telah memberikan arahan agar dilakukan penelusuran informasi secara lebih akurat dan lengkap.

1. Pemprov Jabar pastikan beri perlindungan kepada korban

Ilustrasi perdagangan orang (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan, koordinasi juga dilakukan dengan perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota serta instansi vertikal agar penanganan berjalan sesuai prosedur.

"Pemprov Jabar berkomitmen memberikan perlindungan kepada warga, khususnya perempuan dan anak yang diduga menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang," ujar Siska, Sabtu (28/2/2026).

2. Berharap korban bisa segera dipulangkan

Polda Metro ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Siska menyampaikan, pemerintah provinsi telah berhasil menghubungi korban dan memperoleh informasi awal mengenai kronologis kejadian serta lokasi korban saat ini. Namun, karena kasus ini terjadi di luar negeri, koordinasi dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai daerah asal korban serta kementerian dan lembaga terkait, agar proses pendampingan hingga pemulangan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Semoga korban bisa segera dipulangkan dan kami akan menyiapkan layanan pendampingan lanjutan, baik psikologis, sosial, maupun reintegrasi, apabila korban telah kembali ke Jawa Barat," katanya.

3. Masyarakat Jabar diminta lapor jika menemukan korban TPPO

ilustrasi perbudakan atau perdagangan orang (pixabay.com/sammisreachers)

Lebih lanjut, Siska menambahkan, upaya pencegahan pun menjadi fokus utama ke depan. DP3AKB akan memperkuat edukasi dan literasi masyarakat, terutama perempuan dan keluarga, mengenai modus perdagangan orang yang berkedok pernikahan maupun pekerjaan.

Penguatan ketahanan keluarga dan kesehatan mental juga akan terus dilakukan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming ekonomi atau janji yang tidak realistis.

Masyarakat diminta berani melapor jika menemukan indikasi perekrutan, pernikahan lintas negara yang tidak prosedural, atau dugaan eksploitasi. Laporan dapat disampaikan melalui Hotline UPTD PPA di nomor 085222206777 atau melalui layanan SAPA 129.

Editorial Team