Bandung, IDN Times - Seorang wanita berinisial N (23) penyandang disabilitas rungu diduga mendapatkan tindak kekerasan seksual pada Desember 2024 sekitar pukul 14.43 WIB. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak itu terjadi di Kota Bandung.
Kakak korban, Juhaeri (25) pun telah membuat laporan tindakan terhadap adiknya ke Mapolda Jabar. Dia mengatakan, korban yang juga merupakan adiknya berkenalan dengan terlapor di sekitar tempat wisata angkringan Punclut enam bulan lalu. Korban bekerja di warung makan angkringan yang ada di lokasi wisata.
"Saya diberi tahu pemilik warung bahwa adik saya sering mengalami mual dan muntah-muntah. Lalu, saya tanya ke adik saya dan dia mengakui sering dipaksa hingga mendapat ancaman. Dia mengaku disetubuhi terlapor setiap kali bertemu sampai adik saya hamil sekarang 6,5 bulan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (3/1/2025).
Juhaeri menegaskan, tak mengenal si terlapor lantaran tak pernah diberitahu oleh adiknya ketika dekat dengan seseorang. Akibat kejadian ini, korban alami masalah mental.
"Kami berharap pelaku pun cepat bisa ditangkap polisi biar dapat efek jeranya," katanya.