Bandung, IDN Times - Carut-marut sistem verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menyebabkan puluhan pasien cuci darah kehilangan akses pengobatan secara mendadak. Kondisi ini memberikan dampak signifikan karena sempat ada pasien harus membayar pengobatan tersebut.
Terkait hal ini, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo memastikan bahwa pemerintah sekarang tengah melakukan reaktivasi data kembali.
"Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS. Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi," kata Agus, Jumat (6/2/2026).
