Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (IDN Times/Fatimah)

Sukabumi, IDN Times - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Sukabumi dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025. Aturan ini diterapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik, jadi disimpan di rumah saja, termasuk saya. Kalau saya malah sebaliknya, mobil pribadi dipakai, bukan mobil dinas," kata Ayep Zaki, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset pemerintah tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Pemkot Sukabumi juga tidak berencana membeli kendaraan dinas baru dalam waktu dekat.

1. Tidak ada pengadaan mobil dinas baru

mobil dinas Pemkot Surabaya (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

Ayep menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membeli mobil dinas baru, meskipun kendaraan yang digunakan saat ini sudah berusia lebih dari lima tahun. Menurutnya, kebijakan ini juga bagian dari efisiensi anggaran dan pemanfaatan aset yang ada.

"Kendaraan dinas yang ada saat ini masih bisa digunakan. Kita tidak perlu membeli mobil baru, cukup memanfaatkan yang sudah ada," katanya.

Dengan tidak adanya pengadaan kendaraan dinas baru, diharapkan anggaran pemerintah dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, seperti pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

2. Sanksi tegas bagi ASN yang melanggar

Editorial Team