Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251126_114256.jpg
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Belum ada surat panggilan untuk Farhan dan Pemkot Bandung dari Kejari Bandung terkait kasus korupsi Erwin dan Awangga.

  • Tinggal menunggu waktu untuk pemeriksaan Farhan oleh penyidik Kejari Bandung berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

  • Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 40 saksi oleh penyidik untuk membuka perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kepada tersangka.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kasus korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Sejumlah saksi telah diperiksa dan kemungkinan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, juga bakal menjadi salah satu saksi atas persoalan tersebut.

Terkait hal ini, Farhan memastikan bahwa dia akan patuh terhadap hukum termasuk yang sekarang menjerat Erwin dan Awangga. Jika memang ada panggilan untuk pemeriksaan saksi, dia siap menghadapinya.

"Kalau itu, kita pasti patuh," kata Farhan, Rabu (28/1/2026).

1. Belum ada surat panggilan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski demikian, hingga hari ini Farhan maupun Pemkot Bandung belum menerima surat dari Kejari Bandung mengenai permintaan untuk menjadi saksi kasus tersebut.

"Belumada, menunggu. Pokoknya pemerintah kota Bandung akan patuh proses hukum," paparnya.

2. Tinggal menunggu waktu

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bandung Alex Akbar mengatakan, pemeriksaan Farhan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan oleh penyidik berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini. Namun untuk waktunya, kejaksaan masih belum bisa menyampaikan denga jelas.

"Kalau diperiksa, kemungkinannya pasti ada. Ya, pasti ada, tinggal menunggu waktunya saja," ujar Alex saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Meski waktunya belum pasti, Alex menyampaikan, kepastian pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan langkah penyelidikan secara umum yang kemudian ditingkatkan ke khusus. Adapun saat ini sejumlah saksi berkaitan masih diminati keterangan.

"Wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat. Tapi waktu pastinya belum bisa kami pastikan, karena untuk saat ini kami masih dari penyelidikan umum ke khusus. Sehingga kita sedang memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait perkara ini," tuturnya.

3. Sudah periksa 40 saksi

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti)

Alex menjelaskan, penyidik saat ini menggali keterangan saksi untuk pembahasan tertentu untuk membuka secara terang benderang perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang kepada dia tersangka tersebut.

"Kalau terakhir kemarin total di sekitar 40-an. Ini 40-an karena kami sudah memfokuskan ke titik tertentu," katanya.

Meski begitu, Alex memastikan tersangka dalam perkara belum bertambah. Artinya tersangka masih berjumlah dua orang yaitu Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Bandung dari Fraksi Nasdem, Rendiana Awangga alias Awang.

Editorial Team