Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251029_093338.jpg
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Intinya sih...

  • Menunggu kepastian izin dari Kementerian Kehutanan untuk membuka Bandung Zoo bagi masyarakat umum.

  • Pemerintah Kota Bandung meminta pengelola lama kosongkan lahan Bandung Zoo dan akan menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan.

  • Bandung Zoo dibuka khusus tamu undangan sebagai respons terhadap permintaan sekolah dan akan dibuka secara komersial setelah semua selesai.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan telah memberikan surat edaran kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar dalam waktu dekat tidak berwisata ke Bandung Zoo. Penyelesaian sengketa pengelola Bandung Zoo belum selesai sehingga lahan tersebut seharusnya tidak dibuka secara umum.

Dari data yang didapat IDN Times, larangan tersebut dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan nomor surat 162-BKAD/2025 perihal larangan kunjungan ke kebun binatang Bandung.

Surat tersebut pun dibenarkan oleh Farhan. Menurutnya, ini adalah respons dari peringatan kedua yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung terkait sengketa pengelolaan.

"Ya karena kan kita masih (belum ada pengelola resmi). Itu (surat edaran) respon sdari peringatan kedua, jadi jangan sampai kita memperkeruh suasana," kata Farhan, Rabu (29/10/2025).

1. Masih tunggu kepastian izin

Bandung Zoo. Dok Humas Pemkot Bandung

Menurutnya, hingga saat ini Pemkot Bandung masih menunggu kepastian dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk memastikan status pengelola baru. Setelah itu barulah Bandung Zoo layak dibuka bagi masyarakat umum.

"Iya jagan dulu bisi aya nanaon (takut ada hal tak terduga). Siapapun (jangan ke sana)," kata Farhan.

2. Sudah minta pengelola lama kosongkan lahan

Pegawai Bandung Zoo ingin tempat ini segera dibuka. IDN Times/Debbie Sutrisno

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan segera melayangkan surat peringatan pertama  untuk segera mengosongkan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). 

Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto, mengatakan pengosongan area kebun binatang nantinya akan menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan.

“SP 1 untuk YMT akan disampaikan. Kebun binatang harus kosong dan terkait binatang akan kembali menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan,” kata Awal.

Awal menjelaskan sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan, apabila suatu lembaga konservasi tidak lagi memiliki pihak yang bertanggung jawab, maka negara wajib mengambil alih pengelolaan satwa.

Terkait kebutuhan pakan satwa, Awal menyebut hingga saat ini masih disiapkan oleh pihak yayasan sesuai pantauan Pemkot Bandung bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
.

3. Bandung Zoo dibuka dan digratiskan

Bandung Zoo. Dok Humas Pemkot Bandung

Pekan lalu, pengelola Bandung Zoo telah membuka fasilitas. Namun pengunjung yang diperbolehkan masuk khusus tamu undangan. 

“Banyaknya permintaan dari dari pihak sekolah untuk berkunjung ke Bandung Zoo berkaitan dengan kurikulum sekolah, karenanya Bandung Zoo hari ini dibuka. Pembukaan ini juga sebagai wujud syukur karena police line sudah dibuka. Kami terus berbenah di dalam sampai semua selesai, barulah dibuka secara komersial,” ungkap Humas Bandung Zoo Sulhan Syafi’i.

Menurut Sulhan, selama tutup sejumlah sekolah mengutarakan harapannya agar Bandung Zoo segera dibuka kembali. Mereka bertanya melalui medsos seperti Instagram, maupun WhatsApp Bandung Zoo.

“Intinya ada kewajiban sekolah memenuhi kurikulum pendidikan. Karena itulah hari ini Bandung Zoo dibuka dengan tamu khusus undangan secara gratis,” tuturnya.

Sulhan menambahkan di pintu masuk, petugas loket hanya mendata pengunjung dan meminta identitas agar semua tamu terdata dengan baik. 

Editorial Team