Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan. Keputusan tersebut disampaikan usai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa titik di Kota Bandung.
Farhan menilai, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar. Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik.
“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan melalui siaran pers, Senin (16/3/2026).
