Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Walkot Farhan Hentikan Sementara Izin Pembangunan Bus Rapid Transit
Walkot Farhan Hentikan Sementara Izin Pembangunan BRT. Dok Diskominfo
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek BRT setelah menemukan kualitas pengerjaan yang dinilai buruk di beberapa titik strategis kota.
  • Pemkot Bandung menolak melanjutkan atau menambah pekerjaan baru sebelum kontraktor memperbaiki hasil kerja agar sesuai standar proyek strategis nasional.
  • Seluruh izin konstruksi di bawah DPMPTSP dibekukan sementara hingga perbaikan selesai, dan Farhan akan menyampaikan sikap resmi Pemkot kepada Kementerian Perhubungan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan. Keputusan tersebut disampaikan usai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa titik di Kota Bandung.

Farhan menilai, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar. Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan melalui siaran pers, Senin (16/3/2026).

1. Pekerjaannya dinilai jelek

Walkot Farhan Hentikan Sementara Izin Pembangunan BRT

Ia menyebutkan sejumlah lokasi yang menjadi sorotan karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi. Lima titik tersebut yaitu Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Menurut Farhan, perbaikan di titik-titik tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada kelanjutan pekerjaan lainnya. Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan izin tambahan jika kondisi di lapangan masih seperti saat ini.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, sehingga izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ungkapnya.

2. Pemkot Bandung tegas akan menolak jika pengerjaan buruk

Walkot Farhan Hentikan Sementara Izin Pembangunan BRT

Farhan juga menegaskan, pemerintah kota tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, ia menolak proyek BRT jika kualitas pekerjaan tetap seperti saat ini. “Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut berisi sikap pemerintah kota terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” kata Farhan.

3. Kontraktor harus perbaiki kualitas

Walkot Farhan Hentikan Sementara Izin Pembangunan BRT

Ia menuturkan, seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung untuk sementara dibekukan sampai perbaikan di lapangan benar-benar selesai.

“Melihat hasil pekerjaan di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota Bandung, menolak BRT sampai itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kami bekukan dulu sampai itu beres,” ujarnya.

Farhan berharap kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya segera memperbaiki agar kualitas pengerjaan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.

Editorial Team