Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus korupsi atas kemudahan perizinan pembangunan rumah sakit kasih bunda (RSKB) di Kota Cimahi.
Atas penetapan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan Ajay. Menurut dia, peringatan untuk tidak melakukan tindak korupsi dan melanggar hukum sudah sering diingatkan kepada seluruh kepala daerah di Jabar.
"Peristiwa Wali Kota Cimahi, tentu saya sangat prihatin. Saya sudah sering ingatkan bupati wali kota untuk tidak bertindak korupai," kata Emil, Sabtu (28/11/2020).