Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M. Danial akhirnya memberikan izin operasi atau relaksasi pada sektor hiburan malam, karaoke, pub, diskotek dan bioskop selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Namun, pemberian izin tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma.Izin akan diberikan dengan syarat pengelola tempat hiburan malam harus melakukan pengajuan protokol kesehatan secara ketat pada Pemkot Bandung. Setelah itu Pemkot juga akan melakukan pertimbangan.
"Sektor hiburan, karaoke, diskotek, dan bioskop masih berat ya, makanya akan relaksasi dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat dengan catatan semua harus mengusulkan masing-masing," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).