Bandung, IDN Times - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung diduga ada pungutan liar (pungli) sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta untuk satu kursi siswa. Saat ini Pemkot Bandung pun tengah melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran kabar tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan menindak tegas pelaku praktik pungli liar. Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan segan memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan, Selasa (10/6/2025).