Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD) memberikan suap Rp700 juta terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Tahun Anggaran 2018.
Suap itu diberikan kepada mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Deputi Penindakan KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat menjelaskan pada Agustus 2017 dalam sebuah pertemuan, Budi meminta bantuan Yaya untuk peningkatan Dana DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 dari tahun sebelumnya.
"Yaya pun berjanji akan memprioritaskan dana untuk Kota Tasikmalaya tersebut," ujar Kartoyo dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/10/2020).