Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kanan) didampingi Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifuddin (kedua kiri), Kepala Perpustakaan Nasional Aminudin Aziz (kiri), dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin (kanan) membawa buku saat peluncuran program Mudik Asyik Baca Buku di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, enggan berkomentar terkait wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginginkan siswa nakal untuk disekolahkan di markas TNI untuk mendapatkan pendidikan karakter kedisiplinan.
"Soal itu ya no comment dulu ya, no comment dulu, temen-temen wartawan coba cari pakar pendidikan yang lebih top dari saya," ujar Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Abdul Mu'ti mengaku, Kemendikdasmen belum mempertimbangkan wacana Dedi Mulyadi. "Belum, kami juga baru tahu dari media saja," kata dia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa yang bermasalah dididik TNI perlu ditinjau ulang.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu maksudnya apa," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
Menurut dia, mengajak siswa untuk mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut sejatinya tidak menjadi masalah.
"Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM itu boleh saja," ujar Atnike.