Walhi Kritik Dedi Mulyadi Gandeng TNI AD Tangani Citarum

Bandung, IDN Times - Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan kerja sama atau MoU dengan TNI AD untuk penanganan sungai dan infrastruktur menuai kritikan. Salah satunya kritik dari Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat.
Organisasi lingkungan hidup non-pemerintah itu menilai langkah yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tidak relevan, dan berpotensi akan bernasib sama seperti Satgas Citarum Harum yang sebelumnya dibuat pemerintah pusat dan provinsi dengan melibatkan TNI AD.
"Program Citarum Harum baik dalam penanganan sampah maupun sungai tidak selesai dan kami melihat ketidakefektifan," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, Selasa (22/4/2025).
1. Menilai langkah Dedi Mulyadi terlalu tergesa-gesa

Menurut Iwang, langkah Dedi Mulyadi dalam membuat kerja sama tersebut terlalu tergesa-gesa. Di sisi lain, kata dia, urusan sampah hingga infrastruktur pada dasarnya tidak berkaitan dengan TNI AD.
"Terlalu tergesa-gesa Gubernur Jabar ini membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan TNI untuk mengurusi sampah, untuk mengurusi infrastruktur yang di mana faktanya ngurus DAS saja tidak becus, tidak serius, dan tidak dapat diatasi oleh keberadaan mereka," kata Iwang.
2. Kondisi Citarum dalam keadaan kritis

Disinggung soal kemungkinan kondisi Sungai Citarum kembali dipenuhi tumpukan sampai dan pencemaran limbah, Iwang mengatakan, hal ini bisa saja terjadi. Apalagi saat ini baku mutu sungai terpanjang se-Jawa Barat ini masuk kategori tercemar berat.
"Kalau bicara soal bagaimana kondisi Sungai Citarum saat ini, kondisinya rusak. Terus kalau ditanya bagaimana misal baku mutu airnya, kondisinya masih tercemar berat, bukan ringan juga," katanya.
Kondisi ini juga diketahui dari pencemaran di Sungai Cikijing, Rancaekek, Kabupaten Bandung. Di sana, limbah industri masih terlihat mencemari sungai, sehingga Iwang menyimpulkan kondisi Sungai Citarum belum baik.
"Artinya kondisi Citarum masih dalam kondisi kritis, termasuk mikro DAS-nya di seluruh Jawa Barat," ucapnya.
3. Percayakan pengelolaan ke warga sipil

Iwang mengungkapkan, pemerintah provinsi Jawa Barat ada baiknya memberikan kepercayaan terhadap para warga sipil atau komunitas untuk turut menangani persoalan lingkungan di Sungai Citarum.
"Berikan hak pengelolaan itu kepada sipil, kepada komunitas yang selama ini terus berpraktik tanpa ada biaya. Dengan dana atau anggaran yang sifatnya utang tidak menyelesaikan masalah," kata dia.
Sebelumnya, Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemprov Jabar dengan TNI AD dalam Maunggal Karya Bakti Skala Besar ini ditandatangani oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak pada Jumat 14 Maret 2025 di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.
PKS nomor 23/DG.02.02.01/PEMOTDA itu memuat beberapa hal yang akan dikerjakan, dan di ada beberapa pasal di mana salah satunya pasal empat menyatakan ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Pemprov Jabar dengan TNI AD meliputi penyelenggaraan jalan, jembatan, dan irigasi lalu kegiatan pengelolaan sumber daya air dan drainase hingga elektrifikasi dan pemasangan tenaga listrik. Adapun totalnya mencapai sepuluh bidang.
Kemudian, pasal enam poin dua, dituliskan jika Pemprov Jabar selaku pihak pertama menyediakan dan mengalokasikan anggaran terkait pelaksanaan program kegiatan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).
Lalu poin empat, TNI AD sebagai pihak kedua membantu segala sumber daya yang ada baik personel maupun sarana dan prasarana secara proporsional untuk mencapai target yang sudah ditentukan dengan dukungan anggaran dari pihak pertama.