Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Walhi Jabar Desak Pemprov Ikut Tangani Longsor TPST Bantargebang
TIM SAR Gabungan temukan kitabn sampah di TPST Bantargebang/dok Tim SAR Jakarta
  • Walhi Jabar mendesak Pemprov Jawa Barat turun tangan menangani longsor sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang dan melukai enam lainnya.
  • Wahyudin Iwang menilai tragedi terjadi akibat kegagalan pemerintah mengurangi produksi sampah dari sumbernya serta ketergantungan pada sistem pembuangan akhir yang berisiko tinggi.
  • Pemprov Jabar diminta tidak lepas tangan karena Bantargebang berada di wilayah Bekasi, sehingga dampak ekologis dan keselamatan warga menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
akhir 1980-an

TPST Bantargebang mulai beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka dan menampung sampah dari Jakarta serta sekitarnya.

8/3/2026

Longsor gunungan sampah terjadi di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, sekitar pukul 14.30 WIB saat truk-truk sedang antre membuang sampah. Beberapa warga dan sopir truk tertimbun material longsoran.

10/3/2026

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, menyatakan seluruh korban longsor telah ditemukan. Total korban berjumlah 13 orang, terdiri dari enam selamat dan tujuh meninggal dunia.

11/3/2026

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ikut menangani tragedi longsor di TPST Bantargebang dan tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada pihak DKI Jakarta.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Longsor gunungan sampah terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan menimbulkan korban jiwa, sementara Walhi Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menangani dampaknya.
  • Who?
    Korban terdiri dari sopir truk, pemilik warung, dan warga sekitar; Tim SAR gabungan melakukan evakuasi; Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang menyerukan tindakan kepada Pemprov Jabar.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, yang secara administratif berada di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat namun dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • When?
    Longsor terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB; pernyataan resmi disampaikan oleh berbagai pihak pada tanggal 10 hingga 11 Maret 2026.
  • Why?
    Penyebab utama diduga akibat penumpukan sampah berlebihan dengan sistem pembuangan terbuka yang berlangsung lama; hujan ekstrem disebut sebagai pemicu tambahan menurut keterangan lapangan.
  • How?
    Tumpukan sampah setinggi puluhan meter longsor saat truk sedang antre membuang muatan; material menimbun beberapa orang dan kendaraan sebelum seluruh korban berhasil ditemukan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Gunungan sampah di Bantargebang tiba-tiba longsor dan menimpa orang-orang yang ada di sana. Ada sopir truk, pemilik warung, dan warga yang tertimbun. Tim penyelamat datang dan menemukan 13 orang, tapi 7 sudah meninggal. Kak Wahyudin dari Walhi bilang pemerintah Jawa Barat harus bantu karena tempat itu di Bekasi dan banyak orang jadi korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di tengah tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang, muncul dorongan kuat untuk tanggung jawab bersama antarwilayah. Desakan Walhi Jabar agar Pemprov Jawa Barat turut menangani persoalan ini menunjukkan adanya kesadaran ekologis dan kepedulian terhadap keselamatan warga. Upaya Tim SAR gabungan yang berhasil menemukan seluruh korban juga mencerminkan koordinasi dan kerja kemanusiaan yang sigap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Direktur Ekskutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menangani tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang yang menimbulkan korban jiwa pada Minggu (8/3/2026).

Wahyudin mengatakan, TPST Bantargebang telah beroperasi sejak akhir 1980-an dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan menampung puluhan juta ton sampah dari Jakarta dan sekitarnya. Gunungan sampah di TPST tersebut telah mencapai puluhan meter dan terus bertambah setiap hari.

"Alih-alih mengurangi produksi sampah dari sumbernya, pemerintah justru membiarkan praktik pemusatan sampah raksasa yang sangat berbahaya bagi pekerja, pemulung, sopir truk, serta masyarakat sekitar," ujar Iwang, Selasa (11/3/2026).

1. Kelesamatan para pekerja di Bantargebang belum menjadi perhatian

Proses pencarian korban longsor sampah di TPST Bantargebang. (IDN Times/Imam Faishal)

Selama ini, kata dia, pemerintah sering berlindung di balik narasi faktor alam seperti hujan ekstrem. Padahal, hujan hanyalah pemicu, bukan alasan yang mendasar, sementara persoalan sesungguhnya adalah kegagalan pemerintah mengurangi produksi sampah dari sumbernya.

"Ketergantungan pada sistem pembuangan akhir (landfill), pengabaian dampak lingkungan dan keselamatan warga, pekerja TPA serta pekerja informal (pemulung), serta pembiaran TPST Bantargebang menjadi tempat penumpukan sampah raksasa selama puluhan tahun," katanya.

Selama pendekatan pengelolaan sampah masih berorientasi pada membuang dan menimbun, kata dia, tragedi serupa akan terus berulang. Walhi Jabar pun mendesak Pemprov Jabar untuk tidak diam saja, menjadi penonton dalam peristiwa Bantargebang.

2. Pengelola ada di Jakarta tapi dampak buruknya bagi warga Jabar

Proses pencarian korban longsor sampah di TPST Bantargebang. (IDN Times/Imam Faishal)

Pemprov Jabar juga sering memosisikan Bantargebang sebagai persoalan milik Jakarta. Padahal, secara administratif, lokasi tersebut berada di Kota Bekasi, yang merupakan wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Artinya, seluruh dampak ekologis mulai dari pencemaran udara, air, hingga risiko bencana longsor ditanggung langsung oleh masyarakat Jawa Barat," katanya.

Adapun sampai saat ini peran Pemprov Jabar dalam memastikan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan di Bantargebang masih sangat minim. Pemprov, kata dia, tidak boleh bersikap seolah-olah persoalan ini hanyalah urusan antara Jakarta dan pengelola TPA.

"Diamnya Pemerintah Provinsi sama artinya dengan membiarkan wilayahnya menjadi tempat penampungan krisis ekologis kota besar," ucapnya.

3. Korban seluruhnya ada 13 orang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung lokasi longsor di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/3) pagi. (Dok. Pemprov DKI)

Sebelumnya, longsor sampah terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu (8/3/2026). Anggota Rescue Disdamkarmat Kota Bekasi, Eko Uban menjelaskan, peristiwa longsor itu terjadi saat sejumlah truk sedang antre untuk membuang sampah yang diangkutnya sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain sopir truk, terdapat juga pemilik warung dan warga sedang berada di sekitar lokasi longsor dan ikut tertimbun sampah. Longsoran sampah juga diketahui sempat menimbun mobil truk hingga akhirnya berhasil dievakuasi.

Sementara, Tim SAR gabungan telah berhasil menemukan seluruh korban longsor sampah yang berjumlah 13 orang di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari menyampaikan, tujuh orang dari seluruh korban longsor ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. "Korban seluruhnya ada 13 orang. Enam selamat dan tujuh ditemukan meninggal dunia," kata Desiana, Selasa (10/3/2026).

Editorial Team