Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon. Pelantikan akan dilakukan Jumat (17/5/2024), yang mana jatuh pada esok hari.

"Pak Wahyu Kepala Dinas Pendidikan besok akan dilantik jadi Penjabat Bupati Cirebon," kata Bey di Gedung Sate, Bandung, Kamis (16/5/2024).

1. Bey akan tunjuk plh yang tepat

(dok. Pemprov Jabar)

Setelah nantinya Wahyu Mijaya menjadi Pj Bupati Cirebon, Bey memastikan, jabatan Kepala Dinas Pendidikan akan diemban oleh pelaksana tugas harian (plh) yang berasal dari posisi kepala dinas atau kepala biro lain yang ada di lingkungan Pemprov Jabar.

"Saya yakin dengan birokrasi di Pemprov yang sudah baik ini, akan ada plh yang tepat, yang pasti tidak dari bawahnya tapi yang selevel jadi kadis lain atau kepala biro lain," ujarnya.

2. Bey pastikan PPDB Jabar tetap berjalan optimal

Dok. Humas Pemkot Bandung

Saat disinggung soal nasib penandatanganan fakta integritas PPDB Jabar 2024 yang bersih dari pungli dan penitipan kursi, Bey memastikan, hal itu tidak akan mengganggu tahapan dan proses penerimaan peserta didik baru itu.

Adapun proses PPDB akan dimulai pada 3-7 Juni 2024 untuk tahap satu, sementara untuk tahap dua akan digelar pada 24-28 Juni 2024.

"Kalau PPDB ini kami ingin yang menangani sama dengan kepala dinas yang definitif, tapi apakah plh atau plt nanti kami pelajari. Kami yakin tidak terganggu (pelaksanaan PPDB)," kata dia.

3. Sebelumnya Wahyu Mijaya siap mundur dari jabatan jika ada pungli di PPDB

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya Wahyu Mijaya melakukan tanda tangan pakta integritas untuk PPDB Jawa Barat 2024 bersih dari pungli dan titipan kursi. Bahkan, Wahyu siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terdapat aksi pungli atau kecurangan.

"Saya sudah tandatangan pakta integritas bersama Saber Pungli, saya siap diberhentikan dari jabatan kalau misalnya terbukti melakukan intervensi atau apapun atau misalnya Pungli di Proses PPD 2024," ujar Wahyu usai kegiatan Berwara Jawa Barat (Beja) di Gedung Sate, Rabu (8/5/2024).

Editorial Team