Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan skema kepemilikan mobil listrik bagi sopir taksi dan angkutan kota (angkot). Melalui skema ini, pengemudi diharapkan tak hanya bekerja untuk pemilik armada, tetapi juga bisa memiliki kendaraan sendiri dengan pembiayaan dari Bank BJB.
Gagasan tersebut disampaikan Dedi, yang akrab disapa KDM, saat mengunjungi pabrik PT VinFast Automobile Indonesia di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang.
Menurut KDM, skema kepemilikan kendaraan dapat membuka peluang bagi pengemudi untuk membangun aset dari pekerjaan mereka di sektor transportasi. Selama ini, sebagian sopir taksi bekerja dengan menyetorkan pendapatan kepada pemilik kendaraan.
"Selama ini orang taksi itu kerja. Dia nyetor ke bos. Ini saya punya ide, sopir taksi berubah jadi tuan," ujar KDM, dikutip Kamis (15/10/2026).
