Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya mulai diberlakukan, Rabu(22/4). Pemantauan pun dilakukan di berbagai titik.
Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, berdasarkan pemantauan yang dilakukan secara umum intensitas lalu lintas dan orang menurun 70 persen.
"Walaupun masih ada orang yang di check point, yang diperiksa itu masih ada, pelanggaran. Artinya ada orang yang masih ke luar tapi di luar dari apa yang menjadi pengecualian dalam PSBB," ujar Daud dalam konferensi pers, Rabu (22/4).