Bandung, IDN Times - Viral seseorang diduga anggota polisi berinisial CR melakukan penipuan saat membeli helm di Kabupaten Bandung. Dia menipu dengan menunjukan bukti transfer palsu saat berbelanja.
Terkait keanggotan polisi tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pria dalam video viral tersebut sudah bukan anggota kepolisia. Pelaku secara resmi dipecat berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/63/XII/2024 dan Vonis dijatuhkan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Sidang Bid Propam Polda Jabar
"Polda Jabar yakinkan bahwa pria tersebut sudah dipecat atau di PTDH sejak tanggal 3 Desember 2024 lalu," kata Hendra, Rabu (25/6/2025).