Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Pelecehan seksual diduga terjadi kepada seorang siswa SMK yang berada dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, seorang pria memegang tubuh penumpang siswi SMK dengan dalih ingin mengambil minuman yang ada di dekat siswi tersebut.

Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera penumpang lainnya. Bahkan, pelaku sempat ditegur oleh penumpang tersebut untuk berhenti melakukan hal tak pantas pada siswi inim

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, tindakan ini antara lain, siulan, main mata, komentar ataupun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual.

"Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung," kata Uum melalui siaran pers, Minggu (11/7/2022).

1. Kata-kata verbal juga bisa merujuk pada pelecehan seksual

ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja (theleaflet.in)

Dia menyebut, tindakan pelecehan juga dapat berupa merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.

Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, tentu masih banyak kasus yang tidak terlaporkan ke pihak DP3A.

Sebab, masih banyak orang yang menganggap biasa kasus kekerasan anak berupa verbal. Sehingga, tindakan tersebut tak segera dilaporkan, bahkan tak ditangani.

"Oleh karena itu, jika warga Bandung mengalami atau melihat tindakan kekerasan maupun pelecehan, segera laporkan pada UPTD PPA melalui kontak (022) 723 0875 atau WhatsApp di 0838 2110 5222," ujar Uum.

2. Siap berikan pendampingan pada korban

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Uum, ketika ada laporan korban akan mendapatkan penanganan berupa pelayanan hukum, pelayanan psikologis, mediasi, penjangkauan kasus, dan melakukan rujukan. Selanjutnya akan dilakukan monitoring dan pelaksanaan intervensi hingga kasus selesai ditangani.

Agar kejadian serupa tak terjadi, perlu adanya partisipasi dari semua pihak. Sebab, jika hanya DP3A yang menjalankan tugas mengawasi sampai mendampingi, kasus kekerasan pada anak tak akan bisa selesai begitu saja.

3. Pelaku diduga seorang supir angkot

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Aksi dugaan pelecehan seksual seorang preman terhadap siswi SMK swasta di Kota Bandung voral di media sosial (Medsos). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/12/2022).

Kakak korban, Salma mengatakan bahwa kejadian itu bermula ketika adiknya berinisial S (16) hendak pulang sekolah dengan menaiki sebuah angkot. S dan rekannya menaiki sebuah angkot rute Ciwastra - Cijerah di depan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) yang terletak di jalan Buahbatu, Kota Bandung.

"Kemarin pulang sekolah jam 11 lebih, bedua sama temennya naik angkot jurusan Ciwastra Cijerah yang suka ngetem di depan ISBI," kata Salma saat dihubungi, Sabtu 10 Desember 2022.

Salma mengungkapkan, kondisi di dalam angkot saat ini sepi penumpang.

"Pas udah naik dalam keadaan di angkot itu sepi, cuma dua orang aja adik saya sama temennya di depan," ungkapnya.

Tak lama berselang, datang seorang pria yang berdiri di depan pintu depan angkot dan melakukan aksi pelecehan dengan memegang tangan S.

"Terus ada bapak-bapak yang menghalangi pintunya pegang-pegang tangannya sebelah kanan, disuruh pergi ga pergi, mau kabur pintunya ditahan dari luar, adik saya yang pinggir yang tangannya dielus-elus," pungkasnya.

Salma membenarkan bahwa adiknya merupakan seorang siswi dari SMK swasta di sekitar lokasi.

"Iya adik Saya barumasuk SMK kelas 10," pungkasnya.

Editorial Team