Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kucing
ilustrasi kucing (pexels.com/Krysten Merriman)

Intinya sih...

  • Pelaku usaha seharusnya tak lakukan ituMenurut Carolina, tindakan keji kepada hewan berpotensi mendatangi konsekuensi hukum, sosial, dan kerugian bisnis fatal.

  • Manajemen kafe sudah minta maafPihak Kopi Eyang mengakui kelalaian, melakukan evaluasi internal, memperbaiki SOP, dan memberikan pembekalan khusus kepada tim kafe.

  • Saran Walkot Bandung untuk minimalisir keberadaan kucing liarPemerintah Kota Bandung akan melakukan penelusuran terkait dugaan pembuangan kucing secara sembarangan dan memiliki program sterilisasi kucing.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial sebuah coffe shop di Kota Bandung yang salah satu pegawainya diduga membungkus kucing dengan karung. Tindakan tersebut lantas mendapat kecaman dari komunitas pecinta kucing.

Dalam narasi di unggahan media sosial, disebutkan karyawan di kafe tersebut memasukkan kucing ke dalam karung lalu dimasukkan ke dalam tong sampah. Hal ini diduga karena pekerja kafe yang kesal dengan keberadaan kucing tersebut.

Komunitas pecinta kucing, Let's Adopt Indonesia mengecam kejadian tersebut. Mereka menilai, hewan merupakan makhluk bernyawa yang memiliki hak dasar untuk hidup, bebas dari rasa sakit dan takut.

"Tindakan ini bukan sekadar upaya 'pemindahan', melainkan bentuk penyiksaan yang secara sadar membahayakan nyawa hewan tersebut karena risiko asfiksia (kehabisan napas) dan stres ekstrem," kata Head of Operations Let's Adopt Indonesia Carolina Fajar, Selasa (13/1/2026).

Dia menjelaskan kucing hanya berusaha bertahan hidup di lingkungan yang ditinggali. Menurutnya, kehadiran hewan di area bisnis dapat meningkatkan citra positif pelaku usaha. Namun dalam mengelola kehadiran hewan perlu dilakukan dengan cara yang etis dengan bekerja sama dengan komunitas penyelamat hewan.

1. Pelaku usaha seharusnya tak lakukan itu

ilustrasi kucing berbaring (pexels.com/Cong H)

Menurutnya, di era sekarang masyarakat lebih mengapresiasi kepada bisnis yang menunjukkan empati. Sehingga tindakan keji kepada hewan berpotensi mendatangi konsekuensi hukum, sosial, dan kerugian bisnis fatal.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha bahwa hewan liar (seperti kucing jalanan) bukanlah 'sampah' atau 'benda mati' yang bisa disingkirkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi," ujarnya.

Oleh karena itu, Carolina mendorong agar manajemen kafe tidak melakukan hal serupa dikemudian hari. Ia juga mendorong agar kepedulian karyawan terhadap kesejahteraan hewan diperkuat.

"Kami mendorong pihak manajemen kafe terkait untuk berkomitmen melakukan perbaikan nyata (seperti memberikan edukasi kepada staf atau mendukung kegiatan kesejahteraan hewan) sebagai bentuk pertanggungjawaban," ucapnya.

2. Manajemen kafe sudah minta maaf

Ilustrasi kucing di peluk (pexels.com/JUNLIN ZOU)

Menanggapi kecaman tersebut, manajemen dan pemilik Kopi Eyang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam pernyataan resmi yang diunggah di media sosialnya, pihak Kopi Eyang mengakui adanya kelalaian dan menyatakan bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di area usaha mereka.

"Kami sangat menyesal karena telah terjadi perlakuan yang tidak layak terhadap makhluk hidup. Kami memahami kemarahan dan kekecewaan masyarakat, khususnya para pecinta hewan, dan kami menerima semua kritik sebagai bentuk kepedulian," tutur pihak manajemen dalam siaran resminya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kopi Eyang mengklaim telah melakukan evaluasi internal serta mengambil tindakan tegas. Mereka juga menyatakan telah memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan hewan di area kafe agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, seluruh tim kafe disebut akan mendapatkan pembekalan khusus mengenai penanganan situasi yang melibatkan hewan ke depannya.

"Kami berkomitmen untuk menjadi tempat yang lebih bertanggung jawab, tidak hanya bagi pengunjung, tetapi juga bagi lingkungan sekitar dan makhluk hidup di dalamnya. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kesalahan kami dan berterima kasih atas semua masukan yang telah diberikan," tuturnya.

3. Saran Walkot Bandung untuk minimalisir keberadaan kucing liar

Ilustrasi kucing (unsplash.com/Ludemeula Fernandes)

Sementara itu Pemerintah Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan kucing secara sembarangan di kawasan Ciumbeuleuit. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan bahwa penelusuran akan dilakukan oleh dinas terkait untuk memastikan duduk perkara kasus tersebut.

“Kami akan melakukan penelusuran dan peneguran. Untuk hewan peliharaan, pemilik harus menunjukkan rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung telah memiliki program sterilisasi kucing, baik untuk hewan peliharaan maupun kucing liar, sebagai upaya pengendalian populasi secara manusiawi.

Selain itu, Farhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi makan kucing liar secara sembarangan karena dapat menimbulkan persoalan kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Kami sedang memikirkan desain titik-titik khusus pemberian makan kucing liar supaya lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Menurutnya, kepedulian terhadap hewan harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Editorial Team