Bandung, IDN Times - Wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih menuai pro dan kontra. Sejumlah praktisi hukum dan pengamat berpandangan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk menyempurnakan konteks dari isi UU ini sendiri.
Termasuk bagi Rektor Universitas Widyatama, Obsatar Sinanga. Ia mengatakan, revisi UU ITE bisa saja direvisi selama tujuannya untuk lebih baik dan adil.
"Walau bagaimana pun revisi itu kan tujuannya supaya dia berlaku lebih baik dan lebih adil, maka ukurannya kalau dia adil maka efektif," ujar Obsatar saat ditemui, Selasa (23/2/2021).