Bandung, IDN Times - Penceramah gaul Ustadz Evie Effendi dikabarkan menggugat cerai istrinya, Ani Mulyani ke Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung. Gugatan cerai ini sudah dilakukan sejak 28 Juli 2020, lalu.
Berkas perkara gugatan ustadz "Gapleh" Ini terdaftar di laman sipp.pa-bandung.go.id dalam nomor perkara 3202/Pdt.G/2020/PA.Badg.