Bandung, IDN Times - Persoalan penumpukan sampah di Kota Bandung sepertinya belum akan teratasi. Setelah persoalan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tersendat untuk alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Kini, muncul masalah lain yang mengancam penumpukan sampah di Kota Bandung.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung Sopyan Hernadi menuturkan, saat ini kendala yang dihadapi bukan hanya menuntaskan masalah penumpukan sampah yang tersendat pada akhir pekan lalu. Tetapi, ada masalah baru dari munculnya kebijakan pembatasan jam operasional di TPA Sarimukti.
Menurut dia, TPA Sarimukti biasanya beroperasi mulai pukul 03.00 WIB hingga 15.00 WIB. Namun, satu-satunya lokasi pembuangan sampah akhir di wilayah Bandung Raya ini hanya beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB.
"Ini jadi berkurang 7 jam. Jadi secara awam ada pengurangan ritasi ke TPA," ucap Sopyan melalui siaran pers dikutip, Jumat (12/11/2021).