Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginstruksikan agar aparatur sipil negara (ASN) dan warga lainnya bisa urun dana Rp1.000 setiap hari. Uang yang dikumpulkan tersebut harapannya bisa saling membantu warga lain yang membutuhkan.
Meski demikian, urun dana yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dianggap kurang tepat dan kurang jelas. Sebab, dana ini sangat riskan bisa dikorupsi. Selain itu, tidak ada segmentasi khusus siapa yang berhak mendapatkan dana bantuan tersebut yang sebenarnya belum tentu diberikan secara sukarela oleh masyarakat.
"Sebenarnya tujuannya baik. Tapi kan yang sulit adalah akuntabilitas dari pengumpulan uang tersebut. Karena bisa kejadian seperti waktu pengumpulan dana bagi Persib, ini ASN yang diminta terus uangnya tidak diterima PT PBB. Nah uang itu terus mau diapakah?" kata pengamat kebijakan publik Yogi Suprayogi kepada IDN Times, Minggu (5/9/2025) malam