Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperbarui status bencana banjir, tanah longsor dan pergerakan tanah. Beberapa titik bencana masih berstatus tanggap darurat dan mayoritas lainnya mulai memasuki masa transisi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan, hingga Rabu (18/12/2024), sebanyak 36 kecamatan yang terdampak bencana mulai memasuki masa transisi. Sementara itu, masa tanggap darurat di tiga kecamatan lainnya diperpanjang hingga tujuh hari ke depan.
"Hari ini kami evaluasi, hasilnya secara data dan evaluasi dengan teman-teman Dandim, Sekda, Direktu BNPB masih ada tiga kecamatan yang masih dari posisi zona tidak transisi tapi masih ke wilayah tanggap kebencanaan," kata Marwan.