Bandung, IDN Times - Perlindungan profesi guru di Jawa Barat masih lemah. Kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik sudah banyak terjadi di Tanah Pasundan. Seperti di Kabupaten Majalengka, seorang guru SD harus berurusan dengan hukum setelah mencukur rambut siswanya.
Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menyatakan, kasus tersebut merupakan sebagian kecil dari banyak kasus lainnya mengenai lemahnya perlindungan terhadap guru. Dalam hal pendamping hukumnya pun tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Memang kondisinya seperti itu, jadi guru sangat hati-hati (dalam memberikan sanksi) baik fisik maupun psikologis itu bisa dipidanakan orangtua murid. Akhirnya lebih baik dibiarkan daripada dapat tuntutan pidana dari orang tua murid, di kriminalisasi," ujar Ketua FAGI, Iwan Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).