Bandung, IDN Times - Sejumlah pelaku usaha yang berkecimpung di industri garmen di Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai resah. Hal ini dikarenakan upah minimum (UMP) di provinsi ini sudah cukup tinggi. Belum lagi tahun depan UMP sudah pasti naik sekitar 8,51 persen.
Ketua Asosiasi Perusahaan Garmen Korea di Indonesia Ahn Chang Sub mengatakan, kenaikan upah tersebut tentu memberatkan para pelaku usaha. Kanaikan upah sejauh ini belum sebanding dengan produktifitas yang dihasilkan.
Dia mencontohkan, di negara lain seperti Vietnam, waktu kerja para buruh mencapai 48 jam dalam satu minggu. "Sementara di Indonesia termasuk Jabar waktu kerjanya hanya sekitar 40 jam dalam satu minggu," ujar Ahn Chang dalam CEO Ambassador Breakfast Meeting di Hotel Hilton, Kamis (24/10).