Bandung, IDN Times - Halal telah menjadi standar mutu tertinggi dari produk barang dan jasa di Indonesia. Label halal tidak hanya mencerminkan aman secara syariah tetapi juga aman ketika produk dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.
Sejak lahirnya Undang-undan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah giat untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk barang dan jasa yang beredar di pasaran. Targetnya, seluruh produk yang beredar di Indonesia harus tesertifikasi halal.
Sejalan dengan itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) coba berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia. Sejumlah dosen dari Fakultas Teknologi Industri Pertanian Unpad mulai berinisiasi mengembangan kajian halal dengan sasaran selanjutnya adalah membentuk lembaga khusus halal di Unpad.
Kajian halal ini dimotori Dr. Souvia Rahimah, M.Sc., Robi Andoyo, PhD, dan Dr. Efri Mardawati, M.T. Pascakegiatan “The First Padjadjaran International Conference on Halal Innovations” di Unpad pada 2016, mulai ada arah untuk membentuk Pusat Halal di Unpad atau Padjadjaran Halal Center.
Souvia menuturkan, meski belum diluncurkan secara resmi, pusat ini sudah mulai bergerak melakukan penelitian dan kajian di bidang halal. Mei 2019, Padjadjaran Halal Center secara resmi diluncurkan menjadi pusat studi yang ada di FTIP Unpad.
Selanjutnya, Padjadjaran Halal Center Unpad langsung menjalin kerja sama dengan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI mengenai jaminan produk halal dan pengembangan kelembagaan.
“Kita juga sudah masuk ke Konsorsium Halal Center di Jawa Barat,” kata Souvia melalui laman resmi Unpad.ac.id, Senin (21/12/2020).