Bandung, IDN Times - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia masih menjadi salah satu sektor yang memberikan pemasukan besar pada negara. Namun, nilai pendapatan domestik bruto (PDB) industri ini pun mulai menurun.
Pada Triwulan I 2023, laju pertumbuhan PDB industri TPT sebesar 0,07 persen, melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 3,61persen (year on year). Kontribusi PDB industri TPT terhadap PDB nasional pada Triwulan I - 2023 juga mengalami penurunan menjadi 1,01persen jika dibandingkan dengan Triwulan I - 2022 sebesar 1,10 persen.
Terpengaruhnya kinerja industri TPT juga menyebabkan pengurangan tenaga kerja yang cukup signifikan. Hingga saat ini, telah terjadi pengurangan tenaga kerja berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri TPT hingga mencapai 70 ribu orang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, saat ini Baleg tengah membahas mengenai rancangan undang-undang (RUU) Sandang demi keberlangsungkan industri TPT Indonesia ke depannya. Dari berbagai kunjungan dan diskusi yang dilakukannya, Farhan mendapat banyak masukan mengenai persoala penurunan pertumbuhan industri TPT.
"RUU ini sedang dibahas karena merupakan usulan dari pemerintah khususnya Kemenperin. Kita memang menginginkan ketahanan sandang yang baik di Indonesia," kata Farhan dalam Textile Discussion Club (TDC) di Kampus Politeknik STTT Bandung, Jumat (25/8/2023).
Menurutnya, RUU seperti pisau bermata dua. Pertama, RUU tersebut harus bisa memastikan sandang untuk masyarakat tersedia dengan baik. Di sisi lain, ketersediaan itupun wajib berdampak baik pada industri pertekstilan.
Pembuatan RUU Sandang sangat besar tantangannya karena selama ini Indonesia sangat terbuka dengan impor produk tekstil maupun bahan baku. Maka aturan tersebut nantinya haruslah memberikan stimuluasi yang positif pada industri tekstil.