Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

Intinya sih...

  • Uji coba WFH di Pemprov Jabar tidak ganggu pelayanan publik

  • Pegawai akan WFH hanya satu kali dalam seminggu atau 50/50, tetapi pelayanan pajak dan layanan lainnya tetap berjalan normal

  • Uji coba ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jabar, kecuali yang bersentuhan langsung dengan masyarakat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Rencana uji coba work from home (WFH) yang bakal dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bulan November dan Desember 2025, dipastikan tidak menganggu terhadap pelayanan langsung ke masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar, Dedi Supandi mengatakan, bagi OPD yang di dalamnya berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap beroperasi seperti biasa meski menerapkan WFH.

Adapun uji coba WFH di Jabar menggunakan dua mekanisme, yang pertama pegawai melakukan WFH dalam sepekan hanya satu kali di hari Kamis, itu diterapkan pada bulan November.

Sementara, mekanisme kedua yaitu 50/50 yang artinya setengah pegawai di OPD masing-masing melakukan WFH, sisanya tetap bekerja di dalam kantor seperti biasanya. Artinya, untuk pelayanan publik dipastikan tidak terganggu.

"Tetap melaksanakan. Tetap melaksanakan kerjanya. Ini yang di luar yang di luar urusan yang berhubungan dengan pelayanan publik langsung. Seperti misalnya yang di laboratorium, itu enggak bisa kan," ujar Dedi, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

1. Layanan publik tetap beroperasi secara penuh

Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dedi juga mencontohkan, seperti pelayanan pajak di kantor Samsat dan juga beberapa layanan lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat, akan tetap bekerja seperti biasa, karena hal tersebut tidak boleh luput, dan harus berjalan secara maksimal.

"Makanya tadi mekanismenya ada yang mekanisme kepala perangkat pimpinan/kepala perangkat daerah memastikan pegawai ini bekerja dengan bertanggung jawab terutama tadi yang layanan publik, tidak termasuk itu," kata Dedi.

"Baik uji coba WFH 50/50 dan juga seminggu sekali yang fungsi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara WFO," ucapnya.

2. Ditargetkan efisiensi mencapai 20 persen

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Dedi menegaskan, uji coba ini berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jabar, baik dari ASN juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jabar. Terkecuali, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Berlaku untuk seluruh ASN dan PPPK. kecuali tadi. Daerah yang berhubungan langsung dengan layanan publik ya tidak berlaku itu," katanya.

Disinggung mengenai uji coba WFH ini bisa menghasilkan berapa persen penghematan anggaran, Dedi mengatakan hasilnya akan diketahui setelah akhir Desember 2025. Namun, targetnya mencapai 20 persen.

"Gambaran-gambaran efisiensi itu sekitar di 20 persen. 20 persen dari normalnya, makanya ingin kita lihat jadi kalau dari uji coba ini berapa sih efisiensi yang dihasilkan," tuturnya.

3. Penyedia jasa outsourcing juga akan kena dampak

Ilustrasi ASN (Humas/Pemprov Jabar)

Uji coba WFH ini juga kemungkinan akan diterapkan kepada pihak outsourcing di Jawa Barat. Sehingga, menurut Dedi, untuk jumlah pasti total efisiensi yang dihasilkan tetap menunggu selesai masa uji coba.

"Itu nanti itu akan berdampak juga ke layanan outsourcing kan. Outsourcing, berarti cleaning service, petugas jaga. Akan efisiensi juga ke sana," kata dia.

Diketahui, uji coba WFH ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 150/KPG.03/BKD. Surat ini pun sudah disampaikan ke seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemprov Jabar.

Editorial Team