Sukabumi, IDN Times - Niat membayar gaji relawan justru berujung petaka. Uang tunai senilai Rp191 juta milik sebuah yayasan raib dicuri saat korban berhenti di SPBU Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Aksi pencurian ini diduga kuat menggunakan modus gembos ban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat ban mobil dibenarkan.
Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Aguk Khusaini mengatakan korban bernama Andriansyah (39), warga Kecamatan Sukaraja. Korban diketahui berperan sebagai PIC Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cireunghas yang berada di bawah Yayasan Merah Putih.
“Korban bukan kepala dapur. Ia bertugas sebagai PIC SPPG dan dalam tugas tertentu kadang didampingi kepala SPPG,” kata Aguk saat dikonfirmasi.
