Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_0696.jpeg
Polisi saat olah TKP pencurian di SPBU Sukabumi (dok IDN Times)

Intinya sih...

  • Uang sebesar Rp191 juta untuk gaji relawan SPPG Cireunghas raib dicuri di SPBU Sukabumi.

  • Kronologi aksi pencurian dimulai dari ban mobil korban kempes hingga pelaku berhasil mengambil uang tunai di bawah jok mobil.

  • Polisi mendalami dugaan modus pencurian menggunakan gembos ban dan telah melakukan pengecekan TKP serta pendalaman lebih lanjut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Sukabumi, IDN Times - Niat membayar gaji relawan justru berujung petaka. Uang tunai senilai Rp191 juta milik sebuah yayasan raib dicuri saat korban berhenti di SPBU Cimuncang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Aksi pencurian ini diduga kuat menggunakan modus gembos ban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat ban mobil dibenarkan.

Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Aguk Khusaini mengatakan korban bernama Andriansyah (39), warga Kecamatan Sukaraja. Korban diketahui berperan sebagai PIC Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cireunghas yang berada di bawah Yayasan Merah Putih.

“Korban bukan kepala dapur. Ia bertugas sebagai PIC SPPG dan dalam tugas tertentu kadang didampingi kepala SPPG,” kata Aguk saat dikonfirmasi.

1. Uang yang dicuri untuk gaji relawan di SPPG Cireunghas

Pelaku bermotor yang terekam CCTV (dok. IDN Times)

Aguk mengungkapkan, uang tunai yang dibawa korban disebut akan digunakan untuk membayar honor dan gaji para relawan SPPG.

"Iya itu buat honor relawan yang memang biasanya diberikan hari Jumat," ujarnya.

2. Kronologi aksi pencurian

Polisi saat olah TKP pencurian (dok IDN Times)

Kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB saat korban keluar dari Bank BNI Cabang Kota Sukabumi. Dalam perjalanan pulang, korban diberi tahu oleh pengendara sepeda motor yang tidak dikenal bahwa ban mobilnya kempes.

Korban sempat mengabaikan informasi tersebut. Namun setelah berhenti dan memeriksa kendaraan, ban mobilnya memang dalam kondisi kempes.

Korban sempat mengisi angin ban di SPBU Cimahpar dan melanjutkan perjalanan. Tak berselang lama, korban kembali diberi tahu pengendara lain bahwa ban mobilnya kembali kempes.

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban memutuskan berhenti di SPBU Cimuncang, Jalan Siliwangi, Desa Pasirhalang, untuk kembali membenarkan ban mobilnya.

3. Polisi dalami dugaan gembos ban

Ban yang disobek jadi modus pencurian di Sukabumi (dok IDN Times)

Saat proses pembenaran ban, mobil korban dalam kondisi tidak terkunci. Hal itu dilakukan atas permintaan orang yang membantu agar kendaraan bisa diputar.

“Diduga pelaku membuka pintu mobil di bagian lain yang tidak terlihat korban dan mengambil uang tunai yang disimpan di bawah jok mobil. Modusnya diduga gembos ban,” ujar Aguk.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp191 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sukaraja.

Menurut Aguk, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

“Kami sudah melakukan pengecekan TKP, olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Editorial Team