Bandung, IDN Times - Serikat buruh di Jawa Barat mengamuk usai tuntutannya agar UMK 2024 tidak ditetapkan menggunakan PP 51 tahun 2023 ditolak oleh Pj Gubernur Bey Machmudin. Penolakan ini terjadi dalam rapat perwakilan buruh di Gedung Sate, Kamis (30/11/2023).
Pertemuan buruh dengan Bey Machmudin sendiri dimulai pukul 13:00 WIB hingga 14:30 WIB di ruangan Manglayang, Gedung Sate. Usai kegiatan ini para perwakilan buruh langsung melangsungkan orasi dan memblokade Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto mengatakan, pertemuan bersama Bey Machmudin tidak membuahkan hasil karena semua usulan buruh ditolak. Termasuk usulan buruh yang meminta agar Pemprov Jabar tak mengubah usulan UMK 2024 kabupaten kota.
"Kami dari kaum buruh juga sudah menawarkan solusi bahwa kami turun dari angka 17, 15, hingga 16, kami turun terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Inflasi berkisar 7,25 persen juga tidak diterima," ujar Roy usai pertemuan bersama Bey Machmudin.