Purwakarta, IDN Times - Sejumlah warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta menutup salah satu terowongan proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta atau Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Aksi tersebut merupakan bentuk protes mereka terhadap pengelola proyek.
Ketua Rukun Warga (RW) 8, Maman Rusmana mengatakan tuntutan warga adalah dibangunkan rumah baru. Menurutnya, pihak KCIC sebelumnya telah menjanjikan hal tersebut sebagai ganti rugi atas kerusakan rumah warga yang terdampak proyek pembangunan jalur kereta cepat.
“Perjanjiannya sudah tiga tahun dari sekarang. Bikin perjanjian itu sudah dua kali tapi meleset terus. Seharusnya bulan ini sudah dibangunkan rumahnya,” kata Maman saat dihubungi seusai aksi, Senin (10/10/2022).
Warga yang terdampak diakui sudah sangat menantikan ganti rugi yang layak. Bahkan, dua orang warga dilaporkan sudah terlebih dahulu meninggal dunia sebelum mendapatkan haknya itu, sehingga menimbulkan keprihatinan dari warga lainnya.