Bandung, IDN Times - Tunjangan Perumahan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat kini turut menjadi sorotan. Baik ketua, wakil, hingga anggota, ternyata mendapatkan tunjangan sampai puluhan juta Rupiah saban bulan.
Berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 1.3.3.2/Kep yang diterbitkan Januari 2025, Ketua DPRD KBB mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50.588.000 per bulan. Wakil ketua menerima Rp45.882.000.
Sementara untuk anggota dewan memperoleh Rp43.529.000. Angka ini tentu jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Bandung Barat, yang masih berkutat di kisaran Rp3 sampai Rp5 juta per bulan.