Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tunggu Konstruksi TPPAS Legok Nangka, Usia Sarimukti Diperpanjang
TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)
  • Pemprov Jabar memperpanjang operasional TPPAS Sarimukti sebagai solusi sementara sambil menunggu pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka yang masih dalam tahap finalisasi perjanjian jual beli listrik dengan PLN dan PT JES.
  • Groundbreaking proyek Legok Nangka ditargetkan berlangsung tahun ini dengan dukungan Presiden Prabowo, sedangkan konstruksi diperkirakan memakan waktu dua hingga tiga tahun sebelum fasilitas siap beroperasi penuh.
  • DPRD Jabar menyoroti kapasitas Sarimukti yang hampir penuh dan mendorong masyarakat Bandung Raya melakukan pemilahan sampah dari sumber untuk mengurangi beban selama masa transisi menuju Legok Nangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa operasional TPPAS Sarimukti sambil menunggu pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka yang akan menjadi fasilitas pengolahan sampah baru untuk wilayah Bandung Raya.
  • Who?
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih, PT Jabar Environmental Solutions, PLN, serta DPRD Jawa Barat terlibat dalam proses dan pengawasan proyek ini.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Kabupaten Bandung Barat untuk TPPAS Sarimukti dan di Kabupaten Bandung untuk lokasi pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka.
  • When?
    Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik dijadwalkan pada 10 Maret 2026, sementara konstruksi ditargetkan dimulai tahun ini dan diperkirakan selesai antara dua hingga tiga tahun ke depan.
  • Why?
    Masa transisi dilakukan karena kapasitas TPPAS Sarimukti telah melebihi batas tampung, sedangkan pembangunan fasilitas baru Legok Nangka masih membutuhkan waktu penyelesaian cukup lama.
  • How?
    Pemprov Jabar menyiapkan kerja sama dengan industri semen untuk mengolah sampah menjadi RDF selama masa transisi, sambil menunggu proses PJBL, financial close, dan dimulainya konstruksi Legok Nangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat rencana masa stransisi penanganan sampah wilayah aglomerasi Bandung Raya dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat ke TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Masa transisi ini penting dilakukan karena kondisi sampah di TPPAS Sarimukti saat ini sudah melebihi kapasitas. Sementara, proses pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka dipastikan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, TPPAS Regional Legok Nangka saat ini masih menunggu proses Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) setelah sebelumnya Pemprov Jabar mendapatkan surat penugasan Menteri ESDM kepada PLN.

"Kemudian kami tindak lanjuti langsung dengan proses PJBL. Insya Allah nanti PJBL-nya di 10 Maret 2026 akan ditandatangani antara PLN dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) ya, dengan PT Jabar Environmental Solutions (JES)," ujar Ai saat ditemui di Gedung Sate, dikutip Selasa (24/2/2026).

1. Tandatangan PJBL ditargetkan berlangsung pada 10 Maret

TPK Sarimukti (Humas/Pemprov Jabar)

PT JES sendiri merupakan perusahaan konsorsium yang melibatkan Sumitomo Corporation dan Hitachi Zosen dari Jepang. Mereka pemenang lelang dan akan mengelola TPPAS yang mengubah sampah menjadi tenaga listrik tersebut.

Ai memastikan, semua poin perjanjian jual beli listrik sudah disepakati bersama tinggal nantinya dilakukan tandatangan oleh PLN dan juga PT JES.

"Insya Allah sudah close semua, sudah disepakati poin-poin substansinya. 10 Maret nanti akan sign PJBL-nya dan ada informasi dari Kementerian ESDM ini akan segera dilakukan groundbreaking oleh Pak Presiden. Mudah-mudahan di bulan Maret ini," ucapnya.

2. Setelah itu akan ada proses financial close

Kepulan Asap Masih Terlihat di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times.com

Setelah PJB, kemudian prosesnya berlanjut dengan financial close atau penutupan keuangan jual beli listrik antara PLN dan juga PT JES. Dalam proses tahap tersebut, kata Ai, memang terdapat target waktu tertentu. Hanya saja, dia berharap agar prosesnya bisa lebih cepat supaya langsung pada tahap konstruksi.

"Setelah PJBL nanti akan ada proses financial close. Memang ada target waktu tertentu ya, ada 9 bulan kami untuk financial close tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu. Nanti setelah itu ya kami bisa langsung memulai konstruksi," katanya.

Lebih lanjut, mengenai tahap konstruksi Ai menyampaikan, besar kemungkinan dilakukan pada tahun ini karena Presiden Prabowo Subianto memberikan dorongan terhadap penanganan sampah ini.

"Tahun ini Insyaallah kamu bisa konstruksi, groundbreaking dengan ini, karena ada dorongan juga dari Pak Presiden karena kan Danantara juga udah mulai jalan. Jadi Pak Presiden ingin percepatan penanganan sampah," kata Ai.

"Ya sebenarnya bukan masalah ceremonial groundbreaking-nya tetapi berarti bahwa infrastruktur, pembangunan, konstruksinya kita semua mulai di tahun ini seperti itu," katanya.

3. Masa transisi dilakukan dengan memperpanjang usia TPPAS Sarimukti

Kondidi Zona Darurat TPA Sarimukti yang Nyaris Penih. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Menurut Ai, waktu konstruksi TPPAS Legok Nangka ini membutuhkan proses yang cukup lama, estimasi proyek baru bisa selesai antara dua sampai tiga tahun. Dengan waktu tersebut Pemprov Jabar pun memikirkan penanganan sampah di masa transisi ini.

"Kami juga masih terus berpikir ya bagaimana mengelola sampah ini agar transisinya tertangani dan alhamdulillah kami juga sudah melakukan inisiasi-inisiasi kerja sama ya, salah satunya dengan industri-industri semen, akan kami olah dulu sampah menjadi RDF," ucapnya.

TPPAS Sarimukti nantinya tetap dioperasikan sementara untuk menampung sampah dari wilayah Bandung Raya sembari menunggu TPPAS Legok Nangka selesai konstruksi, dengan catatan sampah itu nantinya akan diolah menjadi RDF.

"Termasuk di Sarimukti salah satunya ada rencana kamu kerja sama untuk diolah menjadi RDF gitu. Jadi kan menunggu tiga tahun pembangunan Legok Nangka, kami bisa memanjangkan napas Sarimukti lah, katakanlah seperti itu," kata dia.

4. DPRD minta masa transisi ini benar-benar diperhatikan dan dipersiapkan secara matang

TPA Sarimukti yang Masih Belum Dibuka Akibat Kebakaran. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Persoalan transisi ini sebelumnya sempat disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat. Legislatif menilai Pemerintah provinsi masih belum mempersiapkan strategi lebih jauh ketika TPPAS Sarimukti overkapasitas.

Selama ini wilayah Bandung Raya masih mengandalkan TPPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat untuk dijadikan tempat akhir sampah. Sementara, Zona V kawasan Sarimukti sudah melebihi daya tampungnya, dan diperkirakan umurnya hanya tinggal dua tahun ke depan.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan sempat menyampaikan fakta mengkhawatirkan terkait kapasitas operasional TPPAS Sarimukti. Berdasarkan pantauan langsung, Zona V yang merupakan area pembuangan terakhir di kawasan tersebut, saat ini sudah hampir mencapai batas maksimal.

"Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi," ujar Tedy dikutip, Sabtu (21/2/2026).

Dengan kondisi tersebut, Tedy merasa hal itu harus menjadi perhatian serius karena fasilitas pengolahan akhir pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan rampung pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu sekitar tiga sampai empat tahun yang perlu diantisipasi secara matang agar tidak memicu potensi darurat sampah di Jawa Barat.

Tedy meminta, masyarakat dan pemerintah daerah di empat kota/kabupaten yang bergantung pada TPPAS Sarimukti untuk melakukan Pemilahan dari Sumbernya.

"Artinya masyarakat didorong disiplin memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Kemudian, pengelolaan sampah organik-limah organik dikelola secara mandiri di tingkat RT/RW maupun kecamatan agar tidak seluruhnya dikirim ke Sarimukti," ucapnya.

Sebelumnya, TPPAS Legok Nangka memiliki luas area 90 hektare dan kapasitas 1.853-2.131 ton sampah per hari dan diproyeksikan menampung sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

Editorial Team