Bandung, IDN Times - Rokok itu haram. Ungkapan ini kerap muncul di lingkungan masyarakat kita. Mereka yang menganggap rokok adalah barang haram memiliki prinsip barang ini mengandung racun yang dapat merusak tubuh sehingga barang ini tidak halal jika dikonsumsi.
Namun, sebagian masyarakat lainnya menilai bahwa rokok itu tidak haram karena memang tidak pernah disebutkan secara eksplisit dalam kitab suci. Bahkan, sejumlah alim ulama pun masih aktif merokok, sehingga penasbihan rokok adalah haram dianggap sebagai keegoisan pribadi.
Di balik perselisihan antara haram dan tidaknya rokok, barang ini memang memiliki dampak negatif bagi tubuh. Bahkan, dalam bungkus rokok yang dijual kepada masyarakat kerap terdapat tulisan 'Rokok dapat membunuhmu'. Tak cukup itu, produsen rokok saat ini telah membungkus rokok dengan gambar dari dampak negatif perokok.
Di Indonesia, ajakan untuk berhenti merokok banyak disuarakan masyarakat. Salah satu bentuk gerakan untuk berhenti merokok dilakukan oleh Noor Al Kautsar. Ucay biasa dia dipanggil, menjadi inisiator dengan gerakan barter movement, di mana gerakan ini mengajak masyarakat untuk menukarkan rokok yang dia miliki dengan satu buah pisang.