Cirebon, IDN Times - Truk bermuatan batu bara mendominasi pelanggaran over dimension and over load (ODOL) di rest area kilometer 208 Tol Palikanci, Rabu (26/2). Sebanyak 17 truk bermuatan over kapasitas terjaring razia oleh petugas gabungan Dishub Kabupaten Cirebon, Polisi Petugas Jalan Raya (PJR), dan PT. Jasa Marga.
Belasan truk tersebut dilakukan penindakan pelanggaran (tilang) serta tidak dibolehkan melintasi ruas jalan tol. Sejumlah truk yang dirazia ini bermuatan melebihi kapasitas yang dianjurkan, karena rata-rata membawa beban seberat 10 hingga 20 ton lebih.